Tampilkan postingan dengan label pasukan anti teror. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pasukan anti teror. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Juli 2011

Inilah Strategi 'Psy War' TNI Hadapi Perompak Somalia

Dua anggota Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL melakukan penyergapan terhadap teroris yang menyandera kapal penumpang, dalam Latihan Gabungan Pasukan Khusus, 

Tak hanya diberangkatkan untuk operasi pembebasan awak Kapal Kargo Sinar Kudus, Satuan Tugas "Merah Putih" TNI yang dipimpin Komandan Marinir Mayor Jenderal (Mar) Alfan Baharudin ternyata juga menyiapkan strategi "psy war" alias perang urat syaraf menghadapi para perompak.
Strategi ini sebenarnya akan dilakukan setelah pasukan elite TNI, gabungan Detasemen Jala Mengkara (Denjaka) Marinir TNI Angkatan Laut, dan Satuan Penanggulangan Teror Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat berhasil menduduki kampung perompak Ceel Dhahanaan (El Dhanan). Kampung yang menjadi basis para bajak laut itu akan diduduki untuk mencegah mereka mengerahkan bantuan saat kapal Sinar Kudus disergap pasukan TNI.

“Jaraknya sangat dekat untuk mengerahkan bantuan,” ujar Alfan kepada Tempo, Jumat 13 Mei 2011. Jarak Sinar Kudus yang tengah lego jangkar hanya sekitar 3,5 Nautical Mile saja dari bibir pantai El Dhanan. Hanya sekitar 15 menit, bala bantuan perompak bisa mencapai Sinar Kudus.

Selain untuk menutup bantuan, menduduki kampung perompak yang hanya berjarak 500-600 meter saja dari bibir pantai itu juga sebagai langkah mengambil bargaining position (posisi tawar) dengan para perompak. Apalagi, menurut Alfan, jika perompak sampai menggunakan 20 awak kapal Sinar Kudus menjadi tameng hidup saat pasukan TNI menyerang.
Seperti apa pernyataan provokasi itu? "Bodoh-bodohnya begini, elu mau bunuh 20 orang Indonesia di kapal? gue habisin nih satu kampung," kata Alfan. "Di sini ada anak, istri lu di situ. Saya yakin dia punya rasa kemanusiaan juga, ada rasa takut.”
Menurut Komandan Korps Marinir TNI AL ini, “Saya ambil (cara) psikologis itu. Kami akan punya posisi tawar yang sangat tinggi apabila El Dhanan diduduki. Sayangnya itu tidak terjadi.”

Menurut Alfan, pasukan di bawah pimpinannya tak akan menghancurkan kampung perompak El-Dhanan. Kampung itu hanya akan diduduki untuk memberi ultimatum kepada para perompak agar membebaskan kapal Sinar Kudus dan 20 awaknya. “Saya yakin, saya manusia, kalau disuruh milih antara (melepas) keluarga atau sandera, saya pilih (melepas) sandera,” ujar Alfan.

Menurut Alfan, secara taktis militer, menduduki daratan itu dibenarkan sebagai upaya menutup bantuan dari darat. “Karena pasti mereka (perompak) akan memberikan bantuan,” ujarnya. Lagi pula, Pemerintah Somalia juga sudah mengizinkannya.

Untuk mendukung strategi pendudukan Pantai El Dhanan dan menjalankan "psy war" itu, Satgas TNI juga membawa sejumlah peralatan tempur di KRI Yos Sudarso dan KRI Halim Perdana Kusuma yang diberangkatkan ke Somalia. Dua kapal perang TNI AL ini di bawah pimpinan Komandan Gugus Tempur Laut Armada Barat TNI AL, Kolonel (Laut) Taufikurrahman.

Peralatan tempur yang dibawa itu antara lain lima unit tank BNP3F buatan Rusia dan empat unit artileri holitzer milik Marinir. “Semuanya peralatan berat,” kata Komandan Denjaka, Kolonel (Mar) Suhartono, pemimpin operasi.

 

Pemberian Hak Pilih TNI Perlu Kajian Komprehensif

23 06 2010
Terusik oleh pemberitaan tentang pemulihan hak pilih anggota TNI, saya pribadi memang kurang setuju karena beberapa sebab. Menurut saya, TNI itu haruslah netral tidak berpihak pada siapapun atau partai manapun. Saya juga ingat perkataan seorang anggota TNI menyoal partai. Saya pernah bertanya begini, “kalau kamu diberi hak suara pilih partai mana?”…jawabnya “TNI netral mbak. Kalau kita milih salah satu bisa berantem, bisa gawat itu!”… Emang betul kan begitu?! Makanya saya juga sangat kecewa kala membaca salah satu anggota partai politik yang mengusung dikembalikannya hak suara anggota TNI.
Tentara itukan loyal pada pimpinan, seandainya saja pimpinan mengatakan “pilih partai A” pastinya prajurit mengikuti perintah itu. Nah kalau sudah begini yang merasa dicurangi kan partai lain. Selain itu, dalam tubuh TNI juga bisa pecah dan membahayakan keamanan dalam negeri. Jadi keputuhan untuk memberikan kembali hak suara anggota TNI perlu kajian komprehensif. Saya setuju itu pendapat pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Prof. Dr. Damsar.
“Kalau ada keinginan pemerintah untuk kembalikan hak pilih TNI dalam pemilu harus dikaji secara menyeluruh aspek-aspek pentingnya sehingga tidak mengganggu ketahanan bangsa di masa mendatang,” kata dosen pasca-sarjana Unand Padang itu, kepada ANTARA News di Padang, Rabu.
“Sebaiknya pemerintah minta pendapat masyarakat melalui referendum, agar kemudian tidak menimbulkan gejolak. Meskipun, wacana ini akan diberlakukan pada 2019,” katanya menambahkan.