Senin, 11 Juli 2011

PAL INDONESIA Menyerahkan Kapal Ke-4, Landing Platform Dock 125 Meter "KRI Banda Aceh - 593"


   






 "KRI Banda Aceh - 593"


PT PAL INDONESIA (PERSERO) melaksanakan serah terima kapal Landing Platform Dock 125 meter (LPD 125 meter) Hull no W000240 kapal yang keempat pesanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Pemesanan kapal ini merupakan bentuk dukungan nyata  Kementerian Pertahanan R.I untuk menggunaan produksi dalam negeri.

Serah terima akan dilaksanakan pada hari Senin, 21 Maret 2011 bertempat di dermaga Divisi Rekayasa Umum. PAL INDONESIA menyerahkan  kepada Daewoo International  Corporation sebagai main contractor, dan dari Daewoo kepada Kementerian Pertahanan, selanjutnya dari Kemhan akan diserahkan kepada TNI-AL untuk dioperasikan.  Acara serah terima ini akan dilanjutkan dengan acara peresmian KRI dan pelantikan komandan KRI Banda Aceh - 593.

Sebelum diserahkan kapal telah menjalani sea trial (uji coba layar) dimana kapal diuji kemampuannya dengan berlayar mulai dari pengujian  stabilitas kapal, kecepatan kapal dan semua system yang ada di kapal dilaksanakan pengujian, setelah itu kapal di laksanakan commodore inspection yaitu  kapal di uji coba layar lagi yang langsung di saksikan oleh tim penerima kapal dari TNI-AL dan Kemhan. Hasil dari uji coba layar sangat memuaskan, yaitu semua pengujian memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam kontrak bahkan ada beberapa yang melampaui target misalnya tentang kecepatan kapal di kontrak ditetapkan 15,0 knots namun pada saat kapal uji coba layar kecepatan kapal mencapai 15,2 knots. Hal ini membuktikan bahwa kapal produksi PAL INDONESIA sangat membanggakan.

Kapal LPD 125 meter nomor lambung W000240 ini merupakan kapal kedua dari dua kapal yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan & Daewoo kepada PAL INDONESIA, dimana kapal pertama LPD dengan nomor lambung W000239 sudah diserahkan oleh PAL INDONESIA pada tahun lalu. Adapun total kapal LPD 125 m  yang dipesan oleh Kemhan adalah 4 kapal, dimana 2 kapal di bangun di Korea dan 2 kapal dibangun di PAL INDONESIA.

Kapal Landing Platform Dock 125 M kapal ke 4 ini dirancang secara khusus untuk mampu dipasang senjata 100mm dan dilengkapi dengan ruang CIC untuk sistem kendali senjata (Fire Control System) yang memungkinkan kapal mampu melaksanakan self defence dengan komunikasi kapal ke kapal combatan untuk melindungi pendaratan pasukan dan kendaraan taktis serta tempur untuk pengendalian pendaratan helicopter.

Kapal ini dibangun dengan kelas Loyd Register + 100A1 dan menggunakan konstruksi lambung ganda (double bottom). Untuk memudahkan manouver kapal ini dilengkapi dengan bow thruster yang berfungsi untuk memecah gelombang. Untuk mengoperasikan kapal ini mesin dapat di operasikan dari ruang control dan bisa langsung dari ruang mesin serta dilengkapi peralatan rumah sakit darurat dan bisa di fungsikan untuk pertolongan pertama.

Kapal LPD 125 meter ini didesain untuk memenuhi tugas operasi TNI-AL, diantaranya untuk Landing Craft Carrier (Landing Craft Unit 23 m, untuk pendaratan pasukan, operasi ampibi, tank carrier, combat vehicle 22 unit, dan tactical vehicle 13 unit, total embarkasi 507 personil termasuk troop carrier 354 troop, crew, guest, dan officer), operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana, serta dapat mengangkut 5 unit helicopter jenis MI-2 atau BELL 412, serta mampu berlayar selama 30 hari secara terus menerus.

Adapun ukuran utama kapal LPD 125 Meter ini adalah sbb:
Length Over All : 25 Meter
Length Between Perpendicular : 109,2 Meter
Breath : 22.00 Meter
Depth   (Tank Deck) : 6.7 Meter
             (Truck Deck) : 11.3 Meter
Draft Max : 4.9 Meter
Displacement : 7.300 Ton
Kecepatan Maximum : 15 Knots
Endurance days : 30 Days
Cruising Range : 10.000 Miles
Max embarcation : 344 Person terdiri dari :
- Crew : 126 Person
- Troops & Guest : 218 Person
Helicopter : 5 Unit
LCVP : 2 Unit

Dengan pelaksanaan penyerahan kapal  LPD 125 M produksi PAL INDONISIA kedua ini diharapkan kepercayaan pada industri dalam negeri dapat lebih ditingkatkan, sehingga kebutuhan alat utama sistim senjata  (Alutsista) negara dapat dipenuhi di dalam negeri, yang berarti secara langsung turut membangun kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan Alutsista sekaligus berperan dalam penghematan devisa negara.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar