Terusik oleh pemberitaan tentang pemulihan hak pilih anggota TNI, saya pribadi memang kurang setuju karena beberapa sebab. Menurut saya, TNI itu haruslah netral tidak berpihak pada siapapun atau partai manapun. Saya juga ingat perkataan seorang anggota TNI menyoal partai. Saya pernah bertanya begini, “kalau kamu diberi hak suara pilih partai mana?”…jawabnya “TNI netral mbak. Kalau kita milih salah satu bisa berantem, bisa gawat itu!”… Emang betul kan begitu?! Makanya saya juga sangat kecewa kala membaca salah satu anggota partai politik yang mengusung dikembalikannya hak suara anggota TNI.
Tentara itukan loyal pada pimpinan, seandainya saja pimpinan mengatakan “pilih partai A” pastinya prajurit mengikuti perintah itu. Nah kalau sudah begini yang merasa dicurangi kan partai lain. Selain itu, dalam tubuh TNI juga bisa pecah dan membahayakan keamanan dalam negeri. Jadi keputuhan untuk memberikan kembali hak suara anggota TNI perlu kajian komprehensif. Saya setuju itu pendapat pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Prof. Dr. Damsar.
“Kalau ada keinginan pemerintah untuk kembalikan hak pilih TNI dalam pemilu harus dikaji secara menyeluruh aspek-aspek pentingnya sehingga tidak mengganggu ketahanan bangsa di masa mendatang,” kata dosen pasca-sarjana Unand Padang itu, kepada ANTARA News di Padang, Rabu.
“Sebaiknya pemerintah minta pendapat masyarakat melalui referendum, agar kemudian tidak menimbulkan gejolak. Meskipun, wacana ini akan diberlakukan pada 2019,” katanya menambahkan.
Tentara itukan loyal pada pimpinan, seandainya saja pimpinan mengatakan “pilih partai A” pastinya prajurit mengikuti perintah itu. Nah kalau sudah begini yang merasa dicurangi kan partai lain. Selain itu, dalam tubuh TNI juga bisa pecah dan membahayakan keamanan dalam negeri. Jadi keputuhan untuk memberikan kembali hak suara anggota TNI perlu kajian komprehensif. Saya setuju itu pendapat pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Prof. Dr. Damsar.
“Kalau ada keinginan pemerintah untuk kembalikan hak pilih TNI dalam pemilu harus dikaji secara menyeluruh aspek-aspek pentingnya sehingga tidak mengganggu ketahanan bangsa di masa mendatang,” kata dosen pasca-sarjana Unand Padang itu, kepada ANTARA News di Padang, Rabu.
“Sebaiknya pemerintah minta pendapat masyarakat melalui referendum, agar kemudian tidak menimbulkan gejolak. Meskipun, wacana ini akan diberlakukan pada 2019,” katanya menambahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar