Prajurit KODAM XII TANJUNG PURA |
---|
KODAM XII/TPR (8/7),- Menuntaskan tindakan radikalisme membutuhkan dialog dengan melibatkan semua komponen masyarakat, karena tindakan radikalisme tumbuh akibat tersumbatnya ruang komunikasi. Demikian salah satu benang merah lokakarya menangani radikalisme di Kalimantan Barat, belum lama ini yang berlangsung di Mapolda Kalimantan Barat. Hadir sebagai pembicara Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Geerhan Lantara, pengajar hukum Pidana Universitas Tanjungpura Hermasyah, Wakil Ketua MUI Kalbar Usman Tayib, dan Kabid Pencegahan Densus 88 Mabes Polri Kombes Herwan Haidir. Radikalisme sebetulnya tidak lebih sebagai wacana dan istilah, namun akan timbul menjadi masalah, ketika dikaitkan dengan cara untuk meraih kebebasan. Ini yang menjadi sebuah persoalan, salah satu timbulnya terorisme. Terorisme itu bentuk radikalisme, sementara hukum positif masih belum mampu mencegah timbulnya radikalisme. Hukum positif baru mencapai ketika masalah sudah muncul, kata Pengajar Hukum Pidana Univ. Tanjungpura Hermansyah. Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Geerhan Lantara menyatakan TNI dalam meredam segala potensi tidakan radikalisme lebih mengedepankan pola pendekatan teritorial. Dengan terus mengajak masyarakat dan memberikan pemahaman tentang rasa nasionalisme. |
Sabtu, 09 Juli 2011
PANGDAM XII/TPR RADIKALISME PERLU DIALOG BERSAMA MASYARAKAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar